Tiga Perampok dan Lima Motor Diamankan

Tiga Perampok dan Lima Motor Diamankan

\"\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Tim Satuan Reserse Kriminal dari Polsek Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku perampokan dalam dua hari terakhir. Dari penangkapan itu polisi jugq berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima unit sepeda motor.

Kapolres Rejang Lebong, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jeki Rahmat Mustika, Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) melalui Kapolsek PUT Inspektur Satu (Iptu) Djarkoni SH, menjelaskan, penangkapan terduga pelaku perampokan pertama mereka lakukan pada Jumat (8/3/2019) dini hari.

Saat itu unit Patroli Polsek PUT berhasil mengamankan tersangka Di yang tertangkap tangan tengah mencuri ban serap mobil yang terparkir di pinggir jalan tepatnya di Desa Air Apo Kecamatan Padang Ulak Tanding.

\"Saat itu Di tidak sendiri. Dia bersama terduga pelaku lainnya An, namun saat itu An berhasil melarikan diri,\" sampai Kapolsek.

Begitu tertangkap bersama sepeda motor Honda Beat BD 2256 PO dan ban serap yang dicuri, Di langsung digelandang ke Mapolsek PUT.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap Di.

Ternyata Di terlibat dalam aksi perampokan pada Minggu 24 Februari lalu, di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Simpang Beli, Kecamatan Binduriang.

Dalam aksinya tersebut Di berhasil mengambil sepeda motor scoopy milik korban.

\"Saat melakukan aksinya di Simpang Beliti, Di tidak sendiri. Dia bersama empat orang pelaku lainnya, An (20), Su (20), Tr dan Bi,\" sampai Kapolsek.

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian petugas Polsek PUT meminta bantuan dari Opsnasl Sat Reskrim dan Intelkam Polres Rejang Lebong untuk menggeledah dan menangkap para terduga pelaku perampolan lainnya di Dusun Kampung Delapan, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Dalam penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/3/2019) malam itu, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka An dan Su.

Dari penggeledahan tersebut petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sebilah senjata tajam jenis pisau2 (dua) unit mesin barbar atau dingdong berikut koin, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit sepeda motor Honda CBR, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu unit sepeda motor Honda Supra X dan beberapa nomor polisi kendaraan roda dua.

\"Kendaraan yang kita amankan ini kendaraan para korban yang terduga pelaku curi maupun kendaraan yang mereka gunakan untuk menjalankan aksinya,\" terang Iptu Djarkorni.

Terkait beberapa tersangka lainnya. Termasuk salah seorang berinisial Aj yang diketahui merupakan penadah berhasil kabur saat dilakukan penggeledahan. Ketiganya, menurut Kapolsek saat ini masih dikejar oleh anggotanya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: